PADA
tahun 1932 (atau tahun 1351H), raja Iraq yang bernama Shah Faisal I
bermimpi dimana dalam mimpinya ia ditegur oleh Hudhaifah al-Yamani
(salah seorang sahabat Nabi) yang berkata:
“Wahai raja! Ambillah jenazahku dan jenazah
Jabir al-Ansari (juga salah seorang sahabat nabi) dari tepian sungai
Tigris dan kemudian kuburkan kembali di tempat yang aman karena
kuburanku sekarang dipenuhi oleh air; kuburan Jabir juga sedang dipenuhi
oleh air.”
Mimpi yang sama terjadi berulang-ulang pada
malam-malam berikutnya akan tetapi Raja Faisal I tidak peduli dengan
mimpi itu karena ia merasa ada hal-hal lain yang jauh lebih penting
dalam kehidupannya yang berupa urusan-urusan kenegaraan. Pada malam
ketiga Hudhaifa al-Yamani hadir dalam mimpi Mufti Besar Iraq. Hudhaifa
al-Yamani berkata dalam mimpi sang Mufti itu:
“Aku telah memberitahu raja dua malam
sebelumnya untuk memindahkan jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak
peduli. Beritahukanlah kepada raja agar ia mau sedikit berempati untuk
memindahkan kuburan-kuburan kami.”
Lalu setelah mendiskusikan masalah ini, Raja
Faisal, disertai oleh Perdana Menteri dan Mufti Besar bermaksud untuk
melaksanakan tugas ini. Diputuskan bahwa Mufti Besar akan memberikan
fatwa mengenai hal ini dan Perdana Menteri akan memberikan pernyataan
kepada pers supaya semua orang tahu tentang rencana besar ini. Kemudian
diumumkan kepada umum bahwa rencana ini akan dilangsungkan pada tanggal
10 Dzulhijjah setelah shalat Dzhuhur dan Ashar. Kuburan kedua sahabat
Nabi itu akan dibuka dan jenazahnya (atau mungkin kerangkanya) akan
dipindahkan ke tempat lain.
Karena pada
waktu itu sedang musim haji, maka para jamaah haji juga ikut berkumpul
di kota Mekah. Mereka meminta Raja Faisal I untuk menunda rencana itu
selama beberapa hari agar mereka juga bisa melihat dengan mata kepala
sendiri proses ekskavasi dari kedua tubuh sahabat nabi itu. Mereka ingin
agar proses ekskavasi itu ditunda hingga mereka selesai beribadah haji.
Akhirnya Raja Faisal setuju untuk menangguhkannya dan mengundurkannya
hingga tanggal 20 Dzulhijjah.
Setelah
shalat Dzuhur dan Ashar, pada tanggal 20 Dzulhijjah tahun 1351 (Hijriah)
atau tahun 1932 Masehi, orang-orang berdatangan ke kota Baghdad. Yang
datang bukan saja kaum Muslimin melainkan juga kaum Non-Muslim. Mereka
berkumpul di kota Baghdad hingga penuh sesak. Ketika kuburan Hudzaifa
al-Yamani dibuka segera mereka melihat bahwa kuburan itu dipenuhi air di
dalamnya. Tubuh Hudzaifa al-Yamani diangkat dengan menggunakan katrol
dengan sangat hati-hati agar tidak rusak dan kemudian jenazah yang
tampak masih sangat segar itu dibaringkan di sebuah tandu. Kemudian Raja
Faisal beserta Mufti Besar, Perdana Menteri dan Pangeran Faruq dari
Mesir mendapatkan kehormatan untuk mengangkat tandu itu bersama-sama dan
kemudian meletakkan jenazah segar itu ke sebuah peti mati dati kaca
yang dibuat khusus untuk menyimpan jenazah-jenazah itu. Tubuh Jabir bin
Abdullah Al-Ansari juga dipindahkan ke peti mati dari kaca yang sama
dengan cara yang sama hati-hatinya dan dengan segenap penghormatan.
Pemandangan yang sangat menakjubkan itu
sekarang sedang dilihat oleh banyak orang laki-laki dan perempuan, muda
dan tua, miskin dan kaya, Muslim dan Non-Muslim. Kedua jenazah suci dari
sahabat sejati Nabi yang kurang dikenal kaum Muslimin ini kelihatan
masih segar dan tak tersentuh bakteri pengurai sedikitpun. Keduanya
dengan mata terbuka menatap kedepan menatap kenabian yang mana keduanya
membuat para penonton terperangah dan tak bisa menutup mulutnya.
Kebisuan mengharu biru … Mereka seolah tak
percaya atas apa yang mereka saksikan pada hari itu.
Selain tubuh keduanya yang tampak segar bugar,
juga peti mati mereka yang juga tampak masih utuh dan baru; juga pakaian
yang mereka kenakan pada saat dikubur semuanya utuh dan kalau dilihat
sekilas seolah-olah kedua sahabat nabi dan pahlawan Islam ini masih
hidup dan hanya terbaring saja.
Kedua jasad suci ini akhirnya dibawa dan
dikebumikan kembali di kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan sahabat
sejati nabi lainnya yaitu Salman Al-Farisi yang terletak di SALMAN PARK
kurang lebih 30 mil jauhnya dari kota Baghdad. Kejadian ajaib ini
sangat mengundang kekaguman para ilmuwan, kaum filsafat, dan para
dokter. Mereka yang biasanya sangat sering berkicau memberikan analisa
sesuai dengan bidangnya masing-masing, kali ini tertunduk bisu terkesima
dengan kejadian yang teramat langka.
Salah satu dari mereka ialah seorang ahli
fisiologis dari Jerman yang kelihatan sekali sangat tertarik dengan
fenomena ini. Ia sangat ingin melihat kondisi tubuh jenazah kedua
sahabat nabi itu yang pernah dikuburkan selama kurang lebih 1300 tahun
lamanya. Oleh karena itu, ia serta merta langsung mendatangi Mufti Besar
Iraq. Sesampainya ia di tempat dimana peristiwa akbar itu terjadi, ia
langsung memegang kedua tangan sang Mufti dengan eratnya sambil berkata:
“Bukti apalagi yang bisa lebih menguatkan bahwa Islam itu benar. Aku
sekarang akan masuk Islam dan tolong ajari aku tentang Islam.”
Di hadapan orang banyak beribu-ribu jumlahnya
yang menyaksikan dirinya, dokter dari Jerman itu menyatakan
keIslamannya. Demi melihat itu banyak orang lainnya yang beragama
Kristen atau Yahudi turut juga menyatakan diri sebagai Muslim pada saat
itu karena mereka telah melihat bukti yang sangat nyata dipampangkan di
depan mereka. Ini bukan yang pertama dan terakhir. Masih banyak lagi
kaum Nasrani dan Yahudi serta dari agama lain yang berbondong-bondong
masuk Islam karena telah menyaksikan atau turut mendengar kejadian aneh
nan menakjubkan.
sumber: http://situs-lakalaka.blogspot.com