Rabu, Agustus 26, 2015

Sembuh dari Kanker Leher Rahim Stadium III setelah Bersedekah


Sembuh dari Kanker Leher Rahim Stadium III setelah Bersedekah

ilustrasi © nafedz.com

Informasi yang diterima dari sang dokter kepada sang suami terkait kondisi istrinya itu bagai petir nan bergemuruh disertai kilat yang mengagetkan. Jika mampu, menolak atau kembali ke masa lalu agar bisa mencegah adalah pilihan yang pasti diambil. Namun, informasi itu bagai vonis hakim atas kesalahan ’terdakwa’ yang tinggal dieksekusi.
 
Lantaran tak menerima informasi yang disampaikan oleh dokter itu, sang suami pun berupaya memeriksakan istrinya kepada dua dokter yang lain. Berharap diagnosis dokter pertama salah, ternyata dua dokter yang didatangi belakangan menyampaikan informasi serupa. Sang istri positif mengidap kanker leher rahim (Ca Cervix) stadium III.

Lepas berkonsultasi, jika hendak dilakuan tindakan penyembuhan berupa terapi kimia dan sebagainya, sang dokter menyebut angka delapan puluh juta rupiah. Meski terbilang kaya, rupaya sang suami berpkir lain. Baginya bukan soal angkanya, tetapi melihat kemungkinan yang tidak diinginkan. Apalagi, jika pun delapan puluh juta tunai dibayarkan untuk tindakan, tak ada satu pun dokter ataupun rumah sakit yang menjamin kesembuhan bagi istrinya itu.

Maka, sang suami menempuh jalan yang tak biasa. Ia berniat mengumpulkan uang sejumlah itu, namun untuk disedekahkan kepada yang berhak menerimanya. Senilai delapan puluh juta itu dibagikan kepada panti asuhan, fakir miskin, janda, dan lainnya.

Selain itu sang suami memberikan obat-obatan herbal kepada istrinya, secara rutin sesuai rekomendasi tabib. Berbilang waktu kemudian, sang suami berniat memeriksakan istrinya. Keduanya mendatangi dokter untuk memastikan kondisi penyakit yang divoniskan beberapa bulan lalu.

Hampir tak percaya, pasangan suami istri itu hanya bisa memuji nama Allah Ta’ala. Berdasarkan pemeriksaan dokter, sama sekali tak dijumpai jejak kanker leher rahim yang divoniskan kepada sang istri. Bersih. Istrinya sehat.

Allah Ta’ala yang menciptakan sakit, Dia pula yang berikan obatnya. Dia Mahakuasa untuk menyembuhkan siapa yang dikehendaki-Nya. Hanya dengan sekali “Kun”, maka terjadilah apa yang Dia Kehendaki.

Dalam kaca mata keimanan, fenomena ini bisa dijelaskan dengan Kemahakuasaan Allah Ta’ala. Dia memberikan sesuatu sesuai sunnah-Nya. Kesembuhan yang Dia berikan dalam kisah nyata di atas sudah melalui usaha panjang dari hamba-Nya dalam hitungan bulan dengan pengorbanan harta, tenaga dan sumber daya yang tak sedikit.

Sedekah yang dipilih oleh sang suami adalah kesadaran penuh bahwa Allah Ta’ala Mahakuasa. Ia tidak apatis sebab masih menempuh jalan herbal bagi kesembuhan sang istri sebagai sebentuk ikhtiar manusiawi. Hasilnya, Allah Ta’ala berikan kesembuhan dengan bonus: sang istri hamil. Masya Allah…

Di dalam al-Qur’an, apa yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini telah digaransi dalam bab taqwa. Siapa yang bertaqwa kepada Allah Ta’ala, maka Dia akan memberikan jalan keluar dari arah yang tidak diduga-duga.

Patut dicatat, barangkali fenomena ini tak lantas berlaku bagi semua orang. Sebab perbedaan tingkat iman, taqwa dan kemampuan ekonomi, hendaknya tidak menyamaratakan kasus. Karena dikhawatirkan seorang hamba akan ‘menyalahkan’ Allah Ta’ala tatkala melakukan hal serupa, tapi hasilnya berbeda. [Pirman]
*Diceritakan ulang secara bebas dari buku “Muslim Klakson”.

sumber : http://kisahikmah.com/sembuh-dari-kanker-leher-rahim-stadium-iii-setelah-bersedekah/

Rabu, Agustus 12, 2015

Polisi Zaman Kompeni

Cuma ada tiga polisi jujur di negeri ini: polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng.


DALAM canda yang dilontarkan Gus Dur itu tersimpan kritik pedas bahwa kejujuran di tubuh organisasi kepolisian telah hilang dan menjadi barang langka. Benarkah demikian?

Belakangan ini polisi sedang menghadapi cobaan terberat sepanjang keberadaannya di Republik ini. Perkara Susno Duadji, rekening gendut, hingga yang paling beken Gayus Halomoan Tambunan membuat lembaga kepolisian mendapat sorotan dari masyarakat. Kasak-kusuk tentang kinerja polisi pun sudah beredar luas dari mulut ke mulut dan kuping ke kuping, menyisakan sejumput ragu atas kinerja lembaga kepolisian.

Beberapa ungkapan kekecewaan dan plesetan sindiran terhadap kinerja polisi kerap mewarnai perbincangan di warung kopi: “kehilangan rumah” saat mengurus motor yang dicuri atau KUHP, Kasih Uang Habis Perkara. Begitulah citra polisi di mata masyarakat. Penuh rekayasa dan manipulasi. Bagaimana sebenarnya peran polisi di dalam sejarah? Apakah benar polisi selalu identik dengan rekayasa dan segala tuduhan miring?

Marieke Bloembergen, sejarawan yang bekerja sebagai peneliti di Lembaga Kajian Asia Tenggara dan Karibia (KITLV) di Leiden, Belanda, menulis sebuah buku tebal tentang rekam jejak polisi di Hindia Belanda. Dalam buku terjemahan dari bahasa Belanda setebal 500 halaman lebih itu Marieke membeberkan sejarah polisi di Hindia Belanda sejak awal pembentukannya pada 1897 sampai keruntuhan negara kolonial pada 1942.

Menurut Marieke, polisi di Hindia Belanda merupakan produk langsung dari ketakutan dan kepedulian. Sejak 1870 masyarakat Eropa mulai membanjiri dan menetap di Hindia Belanda. Mereka merasa was-was karena bagaimana pun mereka tinggal di sebuah negeri asing di mana masyarakat di sekeliling mereka punya budaya dan pemahaman lain atas komunitas kulit putih.

Perlawanan kaum pribumi terhadap otoritas kolonial sebagaimana terjadi pada 1888 di Banten dan sebelumnya pada 1854 menjadi catatan tersendiri buat pemerintah kolonial untuk mendirikan sebuah organisasi kepolisian modern untuk menjaga kepentingan dan keberadaan mereka di Hindia Belanda. Kemunculan politik etis dan terciptanya golongan elit pribumi yang menginisiasi gerakan nasionalisme di Hindia Belanda mendorong pemerintah kolonial lebih aktif memodernisasi kepolisiannya. Selain sebagai penjaga keamanan juga untuk “mewujudkan gagasan bahwa urusan keamanan adalah bagian penting dari kewajiban (penyelenggaraan) negara sekalipun dengan segala cara tetap ingin mempertahankan status quo kolonial,” tulis Marieke dalam bukunya.

Pemerintah kolonial pun memikirkan fungsi sosial lain dari kepolisian. Ia harusnya mampu menjaga ketertiban masyarakat; memastikan masyarakat tetap patuh pada peraturan pemerintah; dan memuaskan kebutuhan masyarakat akan rasa aman.

Kepolisian di Hindia Belanda dibentuk sebagai tanggapan dari negeri induk terhadap persoalan bagaimana memelihara dan menjaga keamanan di negara koloni. Ironisnya, ketika lembaga kepolisian ini dibentuk, tak ada seorang pribumi pun yang dimintai masukan tentang bagaimana seharusnya kepolisian bekerja. Menurut Marieke, ketika 1930 anggota kepolisian mencapai jumlah terbesarnya, yakni 54 ribu personel, 96 persen di antaranya justru berasal dari golongan pribumi. Sebagian besar dari mereka, kecuali anak bupati yang diberi previlese sebagai petinggi polisi, menempati posisi sebagai anggota terendah dalam struktur kepolisian yang hierarkis.

Film Si Pitung (1970), disutradarai Nawi Ismail, menggambarkan situasi yang mendekati kebenaran, di mana kepala polisi yang diperankan Hamid Arif adalah seorang Belanda sementara anak buahnya terdiri dari pribumi berkulit sawomatang. Meneer Belanda kepala polisi itu menggunakan perpanjangan tangan kolonial lain, yakni Demang Meester, untuk menangkap Pitung yang dianggap selalu meresahkan masyarakat kulit putih di Betawi yang dipersonifikasi sebagai komunitas penjajah yang menebarkan ketidakadilan pada rakyat jelata.

Semenjak tahun 1830-an upaya negara kolonial untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam sistem ekonomi imperialis mulai berkembang. Satu dekade setelah Perang Jawa, investasi asing mulai masuk dan berwujud dalam berbagai macam industri perkebunan dan pertambangan. Pemerintah kolonial harus memastikan kalau pihak swasta penanam modal itu menadapatkan perlindungan dan jaminan keamanan dari segala gangguan yang bisa sewaktu-waktu datang dari kelompok pribumi.

Memang pada 1860, pejabat tinggi kolonial di Hindia Belanda melontarkan kritik pedas pada kinerja kepolisian yang tak sanggup memelihara keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat. Menanggapi kritik demikian pemerintah kolonial pun mendirikan sebuah komisi kepolisian yang memiliki tugas menelaah dan mencari jalan keluar agar ada perbaikan pada mutu kerja kepolisian.

Apa yang terjadi pada zaman itu mengingatkan kita pada pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang didirikan pada 1 Juni 2006. Tugas Kompolnas pun mirip-mirip dengan komisi kepolisian yang dibentuk pada zaman kolonial, yakni berupaya meningkatkan kinerja kepolisian Indonesia melalui masukan dan saran kepada Presiden RI.

Pada zaman kolonial, sebagaimana temuan Marieke, ternyata polisi pun ambil urusan menangani soal-soal akhlak. Pada 1937, atas permintaan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda A.W.L. Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, polisi mengadakan penyelidikan perkara homoseksualitas yang marak terjadi di kalangan pejabat tinggi pemerintah. Perintah gubernur kepada polisi itu didahului oleh sebuah surat dari Christelijke Staaprtij (CSP) yang melihat telah banyak dosa yang dibuat para pejabat tinggi karena menjalankan aktivitas homoseksual. Kepolisian kolonial pun menebar agen reserse untuk menangkap homoseksual dan memenjarakan mereka. Menurut Marieke, cara kepolisian kolonial memberantas homoseksualitas tak jauh berbeda dari cara mereka memberantas komunisme yang melakukan pemberontakan pada 1926.

Negara Hindia Belanda digambarkan sejarawan Henk Schulte Nordholdt sebagai negara yang penuh dengan kekerasan. Karena itu, guna memajukan kepentingan ekonomi dan kekuasaan politiknya, negara kolonial ini praktis membutuhkan polisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bisa secara aktif menjalankan kebijakan dan menegakkan “rust en orde” atau keamanan dan ketertiban. Polisi di era kolonial pada kenyataannya telah merambah ke fungsi lain, dari sekadar memberikan rasa aman kepada komunitas Eropa dan masyarakat hingga mencakup persoalan politik dan polisi moral. Peran yang luas dan menggurita itu membuat sejarawan Harry Poeze menyebut Hindia Belanda sebagai negara polisi (politiestaat).

Penelitian sejarawan alumnus Universiteit van Amsterdam itu berhasil memberikan gambaran yang jelas tentang asal-usul lembaga kepolisian modern di Hindia Belanda sekaligus memberikan dasar pengetahuan holistik untuk memahami bentuk dan kinerja kepolisian Indonesia di masa sekarang. Penelitiannya, yang telah diterbitkan menjadi buku Polisi Zaman Hindia Belanda: Dari Kepedulian dan Ketakutan (Penerbit Buku Kompas, 2011), merupakan jalan masuk yang lempang bagi sarjana dan peneliti yang hendak menelusuri sekaligus menelaah lembaga kepolisian dari beragam perspektif keilmuan.

 sumber : http://historia.id/modern/polisi-zaman-kumpeni

Senin, Agustus 10, 2015

Ayahanda H. Abdul Azis Gaffar Berpulang ke Rahmatullah

Senin subuh sekitar pukul 05.00 wita 3 Agustus 2015, ayahanda tercinta H. Abdul Azis Gaffar berpulang ke rahmatullah di kediaman beliau dalam usia +/- 80 tahun (lahir 6 Desember 1934). Beliau dimakamkan di pemakaman keluarga Segeri Kabupaten Pangkajene Kepulauan berdampingan dengan kedua orangtua dan beberapa saudara serta kerabat beliau. Alhamdulillah walaupun telat karena pesawat Lion Air yang kami tumpangi mengalami delay yang seharusnya take off 11.20 nyatanya pkl 13.20, kami dapat hadir dipelaksanaan pemakaman beliau ba'da isya.
Selamat jalan Pa. Allaahummag firlahu warhamhu wa'fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu wanuqqihi minal khataya wa aaizhu min azaabil qabri wa azaabin naar, aamiin ya rabbal aalamiin.
Setelah menghadiri pemakaman ayahanda tercinta keesokan harinya kami sekeluarga, Musa dan Karya sekeluarga melanjutkan ziarah ke kuburan ibunda tercinta Hj. Hurriyah Sjafiie di Jampue Pinrang.

lagi khusyu berdoa di makam almarhumah mama

Salsa lagi in action

Foto bersama di makam mama

Alm Bapak dan almh Rini berfoto berdua di kediaman nenek di Pangkep


Bapak berfoto di depan kantor Biro Kesra bersama mobil Fiat beliau

Foto keluarga di Taman Mini 1977

Bapak sewaktu mengikuti Diklat Sespa III tahun 1980